Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gubernur Rohidin Tegas Tolak Hapus Tenaga Honorer

badge-check

					Gubernur Rohidin Tegas Tolak Hapus Tenaga Honorer Perbesar

BERITA.NEWS, Bengkulu – Adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mulai tahun 2023 mendatang, di semua instansi pemerintahan, mendapat penolakan tegas dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pasalnya, menurut Rohidin, tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah.

Ditegaskan Rohidin, hadirnya 6 ribuan tenaga honorer di provinsi Bengkulu yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer Tenaga Harian Lepas (THL) itu semua dicover oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan untuk semua gaji sudah teranggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Artinya, tenaga honorer sama sekali tidak membebani APBN.

“Sepanjang itu dari APBD kita, saya kira pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD kita masing-masing,” jelas Rohidin, 20/01/2022.

Semua tenaga honorer, menurut Rohidin sudah terdata dengan baik. Bahkan data tenaga honorer juga sudah menggunakan sistem online. Artinya, nama-nama honorer, tugas di OPD mana, termasuk gaji juga sudah terdata dengan sistem.

“Semua sudah online, tidak bisa lagi menghilangkan data honorer, Pemprov tidak bisa. Karena sudah terkoneksi semua melalui data base online. Jadi kalau ada orang yang mengganti-ganti semuanya tidak bisa,” tuturnya.

Baca Juga :  Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Sehingga tenaga honorer yang telah mendapatkan surat tugas (SK) baik dari kepala OPD maupun kepala daerah, tidak bisa diganti-ganti tanpa melalui proses aturan yang berlaku.

Rohidin menegaskan, jika pemerintah ingin menghapus tenaga honorer, kemungkinan hanya pengalihan status saja.

Namun demikian, ketika kebijakan penghapusan itu benar-benar akan dilakukan, maka dirinya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menyampaikan keberatan ke KemenpanRB.

“Saya kira alokasi penganggaran gajinya sudah jelas. Saya akan sampaikan ke Menteri nanti,” ungkap Rohidin.

Karena lagi-lagi ditegaskan Rohidin, hadirnya tenaga honorer sangat membantu kinerja pemerintah.

Di samping itu, menurut Rohidin, kehadiran tenaga honorer, juga membuka kesempatan kerja untuk masyarakat Bengkulu.

“Tenaga honorer juga membuka kesempatan kerja,” tutupnya.

Seperti diketahui, Menteri MenpanRB Tjahjo Kumolo akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 di instansi pemerintahan. Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, akan dipenuhi melalui tenaga pekerja outsourcing.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah