Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Gelar Sidang TPP, Lapas Maros Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

badge-check

					Gelar Sidang TPP, Lapas Maros Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan Perbesar

BERITA.NEWS, Maros– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Sidang TPP kali ini diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak-hak tertentu seperti integrasi dan sidang tamping serta hak-hak lainnya yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Maros. Kamis (06/06).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kasi Binadik Al Baqir Selaku Ketua Tim Pengamat dan Bertindak sebagai sekertaris sidang TPP Kepala Subseski Registrasi (Kasubsi Registrasi) Bagus Ramadian Permana dan di diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (Ka.KPLP) Amri selaku PLH Kalapas, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Andi Dikman, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Abdul Rasyid , Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Gugu Alam, dan Komandan Jaga, idris Rauf serta jumlah WBP yang mengikuti sidang TPP sebanyak 32 orang.

Ketua sidang TPP, M Al Baqir menyapaikan bahwa sidang TPP merupakan dasar pengambilann keputusan.

“Sidang TPP secara umum merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan serta bentuk penilaian dalam pengambilan keputusan baik itu pengusulan PB/CB hingga pengangkatan tamping karena penilaiannya bersifat objektif akan tetapi apabila melakukan pelanggaran akan sangat muda untuk dilakukan pembatalan,” ucapnya

Plh Kalapas, Amri menyampaikan evaluasi melalui sidang TPP sangatlah penting.

“Proses pembinaan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan dalam sidang TPP sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak yang diberikan memang layak diterima,” terangnya.

Pelaksanaan sidang TPP yang rutin di Lapas Kelas IIB Maros menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di indonesia semakin maju dan humanis,mengedepankan hak asasi manusia dan proses reintegrasi efektif bagi Warga Binaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di News