Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Fraksi Golkar DPRD Makassar Dorong Walikota Evaluasi Total Perusda

badge-check

					Fraksi Golkar DPRD Makassar Dorong Walikota Evaluasi Total Perusda Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar menyarankan dan mendorong Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh perusahaan daerah (perusda) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir kepada media, Sabtu (4/12/2021).

Alasannya, seluruh perusda di lingkup Pemerintah Kota Makassar beberapa tahun terakhir tidak memberikan konstribusi baik kepada masyarakat maupun ke pemerintah kota.

Karena sejatinya, perusda hadir untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan konstribusi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menambah deviden demi pembangunan Kota Makassar.

Ditanya soal PDAM, WT akronim namanya menjawab taktis. “Kontribusi PDAM hampir nihil, terjadi penurunan yang sangat drastis hingga sebaiknya dilakukan evaluasi total agar seluruh perusda dapat memberikan layanan optimal dan kontribusi PAD yang maksimal.

Legislator senior Fraksi Golkar ini menambahkan, perusda adalah milik pemerintah kota dalam hal ini Walikota sebagai owner yang telah mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawabnya kepada jajaran direksi untuk hal yang teknis serta pengawasan dipercayakan terhadap badan pengawas.

“Nah, jika ingin perbaikan, harus dimulai dari sekarang karena kita ingin meninggalkan legacy kepda warga kota Makassar. Olehnya, kita berharap langkah walikota sebagai owner melakukan komunikasi bersama aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sharing dan mendapat solusi,” imbuh Ketua Komisi D DPRD Makassar ini.

Lebih menarik lagi, kata WT, terkait tawaran dari penegak hukum agar PDAM berbentuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan bentuk Perseroda bagi perusahaan daerah lainnya. “Saran ini menarik dipertimbangkan dan disikapi bersama demi perbaikan dan kemajuan Kota Makassar,” kunci politisi bertagline Semua untuk Rakyat ini. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar