Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dukung Polda Selidiki Proyek Rehab SD-SMP di Takalar, LAKSUS: Ada Dugaan Gratifikasi

badge-check

					Dukung Polda Selidiki Proyek Rehab SD-SMP di Takalar, LAKSUS: Ada Dugaan Gratifikasi Perbesar

BERITA.NEWS, Takalar – Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mengapresiasi langkah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, yang menyelidiki intensif dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar tahun 2021.

“Penyelidikan sudah mulai bergulir. Kami minta Polda Sulsel fokus pada dugaan gratifikasi. Dalam proyek ini kami mensinyalir ada praktik setor menyetor fee. Dari hasil investigasi dan informasi di lapangan menyimpulkan itu. Diduga akibat fee proyek itu, kualitas sejumlah pekerjaan rehab sekolah tidak sesuai dengan bestek,” tegas Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Rabu (23/02/2022).

Menurut Muhammad Ansar, semua pihak yang dipanggil sebagai saksi baik itu rekanan maupun pengelola proyek harus kooperatif. Jika tidak kooperatif, kata Muhammad Ansar, penyidik disarankan agar mengambil tindakan tegas. “Jika tidak mengindahkan tiga kali panggilan, maka penyidik berhak melakukan upaya paksa,” tegas Muhammad Ansar.

Menurut dia, kasus ini wajib tuntas. Alasannya, kualitas proyek yang tidak sesuai dengan bestek, sangat merugikan masyarakat luas.

“Jangan main main dengan proyek di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Sekali lagi kami minta kasus ini diusut tuntas,” tegas Muhammad Ansar.

Lebih jauh Muhammad Ansar meminta agar penyidik Polda Sulsel memanggil semua pihak yang menerima asas manfaat berupa fee proyek ke hadapan hukum.

Diketahui, dua pekan lalu penyidik Polda Sulsel telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada sejumlah rekanan.

Proyek ini mulai diusut pasca
ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu. Kejadian ini sungguh di luar perkiraan, lantaran sekolah tersebut baru saja direhab.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah