Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Makassar Teken Kerjasama dengan Kejari, Rudianto Lallo: Mendukung Fungsi dan Tugas Dewan

badge-check

					DPRD Makassar Teken Kerjasama dengan Kejari, Rudianto Lallo: Mendukung Fungsi dan Tugas Dewan Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (11/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan SH MH beserta jajaran diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, salam sambutannya menegaskan kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan K3 Umum

Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.

“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar