BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bulukumba bernama Lutfiana menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp87,4 juta.
Ia mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank dengan modus menjanjikan hadiah.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku meminta data pribadi Lutfiana, termasuk nomor rekeningnya, sebagai syarat untuk menerima hadiah.
Namun, tak lama setelah data dikirimkan, uang di rekening milik Lutfiana langsung raib dalam hitungan detik.
“Setelah saya mengirimkan data-data termasuk nomor rekening, uang saya dalam hitungan detik langsung hilang,” ujar Lutfiana.
Lutfiana mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp87,4 juta tersebut bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik iparnya yang dititipkan di rekeningnya.
Usai melaporkan kejadian yang menimpa Lutfiana, Ia pun berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian itu.
“Sementara kami dalami laporan itu, tim kami sudah turun tangan memastikan kejadian ini,” ungkapnya. Senin (5/5/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan berkedok hadiah yang merugikan masyarakat.
Ini juga menjadi peringatan agar lebih waspada terhadap permintaan data pribadi, khususnya yang berhubungan dengan rekening perbankan.
![]()





























