Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Disnakertrans Sulsel Kewalahan, 54 Orang Awasi 40 Ribu Perusahaan

badge-check

					Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Sulsel Jayadi Nas saat berbicara persoalan ketenagakerjaan dan pengawasan perusahaan (dok.) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Sulsel Jayadi Nas saat berbicara persoalan ketenagakerjaan dan pengawasan perusahaan (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov mencatat 40 Ribu lebih perusahaan beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebar 24 kabupaten dan Kota.

Angka ini menggambarkan potensi Sulsel menjadi daerah ramah investasi, hadirnya 40 Ribu Perusahaan itu tentu membawa dampak positif untuk perekonomian daerah.

Meski begitu, dari sisi pengawasan dalam hal ini Disnakertrans Pemprov Sulsel mengaku kewalahan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di lapangan.

Hal ini di ungkapkan Kepala Disnakertrans Pemprov Sulsel Jayadi Nas saat pertemuan Coffee Morning bersama Bidang Humas Diskominfo SP dan media di Kantor Disnakertrans Jalan Perintis Kemerdekaan. Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

“Ada 40 ribu lebih perusahaan yang harus kami awasi hanya 54 pengawas, inilah keterbatasan kami jumlah pengawas yang sangat sedikit. Kami memeriksa yang terlapor dan melapor,” ucapnya.

Jayadi mengatakan masing-masing dari anggotanya hanya bisa mengawasi 5 perusahaan dalam 1 bulan. Apalagi jika ada persoalan yang terjadi tentang masalah ketenagakerjaan.

“Sepanjang tahun 2024 dalam pengawasan ketenagakerjaan ada 106 kasus, 73 suda selesai, 33 lainnya target selesai di 2025,” ungkapnya.

Disnakertrans melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan selama 2024 juga telah melakukan pemeriksaan norma ketenagakerjaan kepada 1.980 perusahaan, 2 kasus masuk rana penegakan hukum.

Sedangkan, pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) baru tercatat 1.175 perusahaan selama 2024, target 2025 sebanyak 1.500 perusahaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News