Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Diskusi soal Hukum, PBHI Sulsel Apresiasi Mahasiswa UIN

badge-check

					Diskusi soal Hukum, PBHI Sulsel Apresiasi Mahasiswa UIN Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sejumlah mahasiswa hukum Universitas Islam Negeri Makassar (UINM) yang tergabung dalam organisasi Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Sabtu, 7 Desember. 2019 mendatangi Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan.

Tujuan dari mahasiswa hukum UIN Makassar ini datang ke kantor PBHI SulSel dalam rangka silaturahim sembari berdiskusi dan menggali informasi terkait proses bantuan hukum dan penegakan hukum serta peradilan yang bersih.

Kedatangan mahasiswa tersebut disambut baik oleh sejumlah pengurus PBHI Sulsel.

Andi Cibu Mattingara selaku Kepala Divisi Kampanye Dan Perluasan Jaringan (PBHI) SulSel menanggapi kedatangan mahasiswa hukum UIN Makassar bahwa, kedatangan mahasiswa ke kantor PBHI SulSel merupakan suatu progresifitas seorang mahasiswa dalam menyoal dinamika hukum, proses bantuan, penegakan hukum dan keadilan hukum serta peradilan yang bersih.

Lanjut Cibu nama sapaannya mengatakan bahwa sejatinya memang mahasiswa tidak boleh apatis melihat dinamika dan perkembangan hukum apalagi mahasiswa yang mempunyai basic sebgai mahasiswa hukum

PBHI sulses juga dilain sisi sebagi akses bantuan hukum juga sebagai organisasi pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa ini.

Bahwa seharusnya bukan hanya mahasiswa UIN saja yang harus seperti ini tapi semua universitas juga harus andil datang di kantor-kantor bantuan hukum atau institusi terkait sebagai bentuk proses pembelajaran dan praktik lapangan, sehingga mahasiswa tidak lagi di fokusi dalam ruang semata tanpa turun kelapangan melihat, mempertanyakan dan menanggapi serta dapat memberi solusi.

Saya rasa ini lebih produktif selain diberi bahan materi di ruang perkuliahan juga diperhadapkan dengan kondisi lapangan, sehingga para mahasiswa khususnya mahasiswa hukum pada saat mengkritisi ataupun memberi solusi itu betul-betul objektif karena diselaraskan oleh hukum dalam bacaan teori (law in book) dan hukum secara praktik (law in action) tutupnya Andi Cibu Mattingara Kadiv PBHI SulSel.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di News