Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Coklit Rampung 100 Persen, KPU Bulukumba: Belum Bisa Jadi Acuan Penetapan Data Pemilih

badge-check

					Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba Rakhmat Fajar. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba Rakhmat Fajar. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sudah rampung.

KPU Bulukumba melibatkan 1.309 petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit data pemilih di 10 Kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

Meski sudah mencapai 100 persen, masa kerja Pantarlih ini belum berakhir. Masa kerja Pantarlih mulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba Rakhmat Fajar mengungkapkan meski Coklit data pemilih ini telah dinyatakan rampung 100 persen.

Sementara data yang di coklit oleh Pantarlih kata Rakhmat Fajar berdasarkan hasil sinkronisasi DP4 dan DPT terakhir yakni 343.874 orang.

“Alhamdulillah sudah 100 persen. Tapi kami masih melakukan pengecekan atau penelitian kembali seluruh data coklit,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).

Namun kata Rakhmat Fajar, saat ini hasil coklit itu belum bisa dijadikan sebagai acuan sebagai dasar untuk menentukan jumlah pemilih di Pilkada.

Sebab, apabila saat dilakukan pengecekan dan penelitian kembali ditemukan data ganda maka akan di coret.

Termasuk data tambahan, semisal sebelum tanggal 24 Juli 2024 mendatang ada yang sudah sampai umur 17 tahun maka itu akan di coklit oleh Pantarlih.

“Apabila nantinya ditemukan pemilih dengan identitas yang sama dalam daftar tersebut atau lebih dari satu, maka anggota Pantarlih akan mencoret salah satunya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, mulai pada Tanggal 25 sampai 31 Juli 2024, PPS akan menyusun Daftar Pemilih hasil pemuktahiran oleh Pantarlih. Sesudah itu, KPU akan melakukan pleno rekap PPS pada tanggal 1-3 Agustus 2024.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada
Trending di Pilkada