Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Bupati Takalar Terima BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel terkait Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d Semester I 2025 di Takalar

badge-check

					Bupati Takalar Terima BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel terkait Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d Semester I 2025 di Takalar Perbesar

BERITA.NEWS – Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Takalar, telah dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d Semester I 2025 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025).

Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM dalam menerima Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel menekankan kepada seluruh Pimpinan OPD Takalar agar menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung, dan semoga hasilnya nanti dapat memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Takalar kedepan.

Ditempat yang sama, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel menyampaikan bahwa dasar hukum pemeriksaan ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Negara.

“Adapun tujuan pemeriksaan ini untuk menilai permasalahan dalam kegiatan penatausahaan, pengamanan serta pemanfaatan yang menghambat manajemen aset daerah secara efektif pada Pemerintah Kabupaten Takalar” Jelasnya.

Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 25 Agustus sampai 23 September 2025 dengan sasaran pemeriksaan memahami proses bisnis pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pada tahapan Penatausahaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset. Mengkaji sistem pengendalian intern yang dibangun oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin ketertiban administrasi aset, pengamanan aset secara fisik dan hukum serta pengamanan aset yang optimal dan mengidentifikasi dan menilai upaya digitalisasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pemanfaatan sistem aplikasi e-BMD.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Trending di Takalar