Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bawaslu dan KPU Kecipratan Dana Hibah Pilkada 2020 dari Pemkab Gowa

badge-check

					Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa. (BERITA.NEWS/ACP). Perbesar

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa. (BERITA.NEWS/ACP).

BERITA.NEWS, Gowa – Guna menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.

Disebutkan, masing-masing dana hibah yang diserahkan sebesar Rp12.018.430.000 kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dan Rp60.006.006.031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” katanya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada.

Sebab, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

“Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah daerah. Sehingga betul-betul kita bisa menjalankan pemilihan kepala daerah di Gowa dengan lancar, aman dan damai,” ujarnya.

Bupati Adnan menegaskan, kesuksesan Pilkada bukan ditentukan pada berapa banyaknya anggaran yang diberikan kepada masing-masing penyelenggara. Tapi suksesnya penyelenggaraan pilkada bergantung dari sumber daya manusianya, bagaimana mereka menjalankan sesuai peran dan fungsinya.

“Dengan anggaran ini kita juga bisa meningkatkan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi agar tidak terjadi praktek-praktek penyelenggaraan yang tidak sesuai prosedur dan aturannya,” tegasnya.

Dengan adanya anggaran ini pula mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada 2020 mendatang. Pasalnya salah satu ukuran keberhasilan pemilu dilihat dari besarnya angka partisipasi pemilihnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengungkapkan, penyerahan dana hibah ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020.

Anggaran hibah ini akan digunakan sepenuhnya untuk tahapan pengawasan pada proses Pilkada 2020 nanti.

“Dana ini akan kita maksimalkan untuk mengawal jalannya pemilihan Bupati Gowa tahun mendatang,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyampaikan apresiasinya atas penyerahan dana hibah ini dalam rangka menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Gowa tahun mendatang.

“Kita bersyukur telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ini, apalagi penandatanganan ini lebih cepat dari deadline yang disepakati yakni 1 Oktober 2019 mendatang,” ujarnya.

Terkait tahapan pelaksanaan pilkada telah dilaunching sejak 23 September 2019 lalu secara nasional. Sementara di Kabupaten Gowa akan dimulai dengan proses sosialisasi untuk pengajuan bakal calon perseorangan pada pertengahan Oktober 2019 mendatang.

Lanjutnya, sementara proses pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada Desember 2019, sedangkan pendaftaran calon secara resmi akan dilakukan pada Juni 2020 mendatang.

  • Laporan: ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah