Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Antisipasi Dampak Covid-19, Ini Sejumlah Kebijakan Pemkab Bantaeng

badge-check

					Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis (2/4/2020) (HUMAS DISKOMINFO) Perbesar

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis (2/4/2020) (HUMAS DISKOMINFO)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait dengan dampak Covid-19 di Bantaeng. Sejumlah kebijakan akan dikeluarkan untuk mengurangi beban masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis (2/4/2020). Sebelum konfrensi pers, sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD menggelar rapat tertutup di posko induk tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat. Beberapa kebijakan yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini. Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.

“Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas dia.

Kebijakan lainnya adalah dengan menggratiskan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari protokol kewaspadaan Covid ini. Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini.
Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng.

“Kita sedang konsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah DPRD,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, DR Ilham Azikin juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Dia berharap, semua pihak untuk ikut memberikan pencerdasan di media sosial tentang Covid-19 ini.

“Mari bersama-sama untuk bijak dan membantu pemerintah untuk senantiasa memberikan pencerdasan di media sosial,” jelas dia.

Dia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di media sosial. Jika itu terkait dengan ASN, maka Pemkab Bantaeng akan memberikan sanksi tegas. Jika terkait dengan pidana, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, dia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan melakukan kegiatan sosial. Dia menambahkan, posko induk telah dipersiapkan untuk Pemkab Bantaeng di Jalan Lamalaka terkait dengan Covid-19 ini.

“posko yang ada ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk memanfaatkan sumber data untuk saling menjaga,” kata dia.

Sekda Bantaeng, Abdul Wahab menambahkan, pihaknya beraharap tidak ada ASN yang ikut menyebarkan berita hoaks di media sosial. Dia berharap, ASN juga ikut membantu Pemkab Bantaeng untuk mencerdaskan masyarakat, meskipun melalui media sosial.

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah