Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Anies Imbau Warga Tidak Manipulasi Sertifikat Vaksin

badge-check

					Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau layanan vaksinasi dosis ketiga di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa. Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau layanan vaksinasi dosis ketiga di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa.

BERITA.NEWS, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat Ibu Kota untuk tidak memanipulasi sertifikat vaksin COVID-19 karena akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib.

“Ya, janganlah ini kan urusan kemanusiaan dan lebih mudah mendapatkan vaksin daripada memanipulasi surat vaksin,” kata Gubernur Anies saat meninjau layanan vaksinasi dosis ketiga di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Menurut dia, vaksinasi COVID-19 saat ini sangat mudah didapatkan tanpa harus mengeluarkan uang kepada pihak lain untuk mendapat sertifikat vaksin.

“Datang ke tempat vaksin di mana saja gratis dan mudah,” kata dia.

Dia pun mengajak masyarakat agar tidak mengurus surat vaksin secara ilegal karena pemerintah sudah menyediakan layanan vaksinasi yang terbuka setiap saat tanpa harus mengeluarkan uang.

“Biasanya mengurus itu karena repot, ini vaksinnya gampang. Ngapain mengurus surat yang aneh-aneh,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat palsu vaksinasi COVID-19 yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.id, yakni berinisial HH (30) dan FH (23), melalui akun media sosial.

“Modus operandinya, terduga pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke P-Care, lalu kemudian bekerja sama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Fadil mengungkapkan, kasus penjualan sertifikat palsu vaksinasi ini terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.

“Saat dilakukan komunikasi ke akun facebook tersebut, diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi,id dengan harga satu sertifikat vaksin Rp320.000,” kata Fadil.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro