Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Anggota DPR: Buat Kajian Komprehensif Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

badge-check

					Anggota DPR RI asal Sumbar Guspardi Gaus. ANTARA/HO Perbesar

Anggota DPR RI asal Sumbar Guspardi Gaus. ANTARA/HO

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

“Saya akan mendukung usul yang diajukan pemerintah apabila dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan dengan tahapan pilkada dan didasari asas efisiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu yang berkualitas,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mendukung kalau usulan pemerintah logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek.

Dia menjelaskan, selanjutnya Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut.

“Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita akan segera melakukan pembahasan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024, proses tahapan pemilu menjadi kurang dari 20 bulan, padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.

Guspardi mengatakan, prinsip pelaksanaan pemilu juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan pilkada karena jika pelaksanaan pemilu dilakukan pada bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang.

“Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek. Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi UU prosesnya tentu akan panjang,” katanya.

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR akan segera mengadakan konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak sebelum masa reses.

Dia berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Muscab PPP Sinjai: Nama Formatur Ditetapkan, Ketua Masih Misterius

26 April 2026 - 20:36 WITA

muscab-ppp

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih
Trending di Politik