Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Anggota DPD Minta Polisi Tindak Tegas Massa Bertopeng di Pintu 1 Unhas

badge-check

					Anggota DPD Minta Polisi Tindak Tegas Massa Bertopeng di Pintu 1 Unhas Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota DPD RI terpilih, Abdul Rachman Thaha mengutuk keras tindakan anarkis sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pintu 1 Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/9/2019)

Massa Rata-rata memakai baju hitam dan penutup wajah. Mereka tidak berorasi layaknya para demonstran. Hanya membakar ban di tengah jalan, kemudian menghancurkan dua mobil dinas berpelat merah.

“Ini sudah keterlaluan. Massa sudah tidak relevan lagi dengan aspirasi yang dibawa rakyat. Ada upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi,” tegas Rachman Thaha kepada BERITA.NEWS, Kamis (26/9/2019)

Untuk itu, senator milineal ini meminta kepada aparat penegak hukum agar jangan ragu menindak gerakan massa yang anarkis, yang hanya memprovokasi masyarakat.

“Saya berharap polisi harus melakukan tindakan tegas kepada massa perusuh dan oknum provokator,” lugasnya.


Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah