Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

7 Mantan Narapidana Ikut Nyaleg di Bulukumba, KPU: Ada Syarat Khusus

badge-check

					Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Bulukumba, Syamsul. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang) Perbesar

Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Bulukumba, Syamsul. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mencatat 707 daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik.

707 bakal caleg di Bulukumba itu terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dari 707 bakal caleg yang terdaftar di SILON KPU Bulukumba, terdapat tujuh diantaranya adalah mantan narapidana yang ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

“Ada tujuh bakal calon legislatif yang tercatat sebagai mantan narapidana,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Bulukumba, Syamsul saat ditemui BERITA.NEWS di kantornya, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Dari tujuh orang bakal caleg tersebut, beberapa diantaranya merupakan mantan narapidana dalam kasus korupsi dan pidana umum lainnya.

Syamsul menjelaskan, khusus untuk bakal caleg mantan narapidana, ada syarat khusus yang diwajibkan bagi yang ingin masuk sebagai calon legislatif.

“Syartanya itu, harus mendapatkan surat keterangan sebagai mantan narapidana dari pengadilan negeri kemudian membuat pengumuman di media massa,” ungkapnya.

Sebelum mengunggah surat keterangan dari pengadilan negeri ke dalam SILON KPU, caleg yang bersangkutan juga diwajibkan mengumumkan statusnya kepada publik melalui media massa.

Hanya saja, Syamsul tidak mengungkapkan secara rinci siapa bakal caleg dan partai politik apa yang menerima bacaleg dari narapidana tersebut.

 

  • Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik