Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

KPU Sinjai Sebut 158 Bakal Caleg Status TMS

badge-check

					KPU Sinjai Nyatakan 158 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang) Perbesar

KPU Sinjai Nyatakan 158 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 158 bakal caleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal itu dibenarkan Divisi Teknis KPU Sinjai, Awaluddin. Ia mengatakan menjelang penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) masih ada 158 bakal caleg status TMS.

“Masih ada 158 bakal caleg yang berstatus TMS,” kata Awaluddin, Kamis (10/8/2023).

Awaluddin mengungkapkan, saat ini sedang memasuki masa pencermatan rancangan DCS atau perbaikan dokumen yang masih berstatus TMS.

“Masa pencermatan atau perbaikan dokumen diberi waktu mulai 6-11 Agustus,” katanya.

“Besok (11/8) terakhir melakukan perbaikan dokumen dan melakukan pengajuan perubahan ke KPU sampai pukul 23.59 WITA,” sambung Awaluddin.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Hanya saja, Awaluddin tidak merinci nama bacaleg dan dari partai mana saja yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Awaluddin menegaskan, bagi bacaleg yang tidak melakukan perbaikan dokumen dari waktu yang telah ditentukan KPU, maka otomatis tidak lagi dimasukkan pada penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Tidak akan dimasukkan namanya pada saat penyusunan DCS,” tegasnya.

Sekedar diketahui, di Kabupaten Sinjai terdapat satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke silon KPU.

Partai tersebut adalah Partai Buruh. Partai ini tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Sinjai.

Sedangkan Partai Hanura hanya memenuhi 29 bacaleg yang didaftar ke silon KPU. Total bacaleg yang harus dipenuhi setiap partai di Sinjai sebanyak 30 orang.

 

  • Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik