BERITA.NEWS,Makassar- Balai Karantina Pertanian Makassar memperkenalkan Mobil X-Ray untuk memperkuat pengawasan manifest penumpang di Pelabuhan Soekarno Hatta.
Badan Karantina Pertanian mengajak PT. Pelni untuk memanfaatkan fasilitas mobile x-ray milik Karantina Pertanian Makassar tersebut.
“Mesin x-ray milik PT Pelni yang berada pada terminal penumpang hanya dapat mendeteksi barang tentengan milik penumpang kapal laut.
Sementara barang penumpang yang masuk melalui terminal barang saat ini belum ada alat pemeriksaannya,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir.
Oleh karena itu, pihaknya menawarkan mobile x-ray untuk perkuat pengawasan di terminal barang.
“Jadi sebelum barang masuk kapal laut sudah diperiksa oleh mobile x-ray. Ini sangat membantu proses pengawasan petugas karantina,” ucapnya.
Lutfie menjelaskan penawaran kerjasama ini dalam rangka menjalankan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang
dalam proses pengawasan lalu lintas media pembawa unit pelaksana teknis lingkup Barantan.
Menurut Bambang untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan
organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke wilayah Sulawesi Selatan, karantina tidak dapat bekerja sendiri, harus melakukan berkolaborasi.
Muhammad Jabir, Kacab PT Pelni Wilayah Makassar beserta jajarannya menyambut baik dan mendukung rencana kerjasama dengan Karantina Pertanian Makassar.
Karena pada dasarnya pihak PT Pelni selama ini pun telah mengarahkan para penumpang kapal laut untuk melengkapi dokumen karantina saat membawa komoditas hewan maupun tumbuhan.
Selain membahas mengenai potensi lalu lintas media pembawa yang dilalulintaskan tanpa dokumen,
Lutfie juga menyinggung upaya peningkatan akselerasi ekspor komoditas pertanian sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“PT Pelni akan menyiapkan alat transportasi yang dapat menggangkut komoditas pertanian hasil bumi Sulawesi Selatan agar pelayanan lalulintas kepada masyarakat dapat lebih maksimal.
Kami akan segera menyusun perjanjian kerjasama terkait pengawasan lalu lintas media pembawa dan pelayanan kepada
pengguna jasa terkait lalu lintas media pembawa baik itu hewan ataupun tumbuhan,” pungkas Jabir.
Comment