Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis bagi Masyarakat Bengkulu Tengah

badge-check

					Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis bagi Masyarakat Bengkulu Tengah Perbesar

Bengkulu, Berita.news – Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis bagi Masyarakat Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membagikan sejumlah tabung gas LPG 3 Kg gratis untuk masyarakat Bengkulu Tengah yang kurang mampu.

Bukan hanya tabung gas LPG 3Kg, Gubernur Rohidin juga menyerahkan secara simbolis sebanyak 2151 Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS), 100 Oxygen Concentrator, bertempat di Puskesmas Pekik Nyaring Kec. Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Tengah, Senin (5/12/2022).

Pada kegiatan ini juga digelar Pelayananan Kesehatan Gratis & Vaksinasi Booster bagi Lansia.

Salah satu penerima bantuan tabung Gas LPG 3KG Nurhalimah menuturkan bahwa bantuan tabung gas LPG 3kg ini sangat dirasa manfaatnya bagi masyarakat, terlebih juga mendapatkan kartu jaminan kesehatan BPJS dari Gubernur Rohidin.

“Senang, kami dari masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan tabung gas seperti itu, termasuk dapat BPJS itu yang masyarakat butuhkan,” tutur Nurhalimah.

Selain itu salah satu penerima Kartu Jaminan Kesehatan BPJS Nurbaiti Lubis, mengungkapkan kini ia memiliki Kartu Jaminan Kesehatan BPJS setelah selama ini belum memilikinya.

“Ya terbantu juga dengan kartu JKN KIS, karena kita kan masyarakat miskin, kalau bisa harga – harga juga murah,” harap Nurbaiti Lubis.

Baca Juga :  Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu telah ditetapkan sebagai Provinsi dengan universal health coverage. Yaitu jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat se provinsi Bengkulu.

“Maka seluruh warga Bengkulu tanpa terkecuali walaupun belum mempunyai kartu BPJS atau BPJS-nya selama ini mati karena menunggak iuran. Semuanya bisa di aktifkan dan hari itu juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, di semua unit pelayanan kesehatan termasuk rujukan,” jelas Gubernur Rohidin.

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Kabupaten Bengkulu Tengah, baik bantuan tabung gas 3kg, kartu JKN KIS, serta Oxygen Concentrator kepada unit – unit kesehatan di kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kami berterima kasih dengan adanya bantuan ini, khususnya bantuan Oxygen Concentrator di mana saat ini memang dibutuhkan masyarakat, karena kasus infeksi saluran pernapasan mulai meningkat,” terang Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni.

Untuk diketahui, bahwa pembagian 1.000 tabung gas LPG 3 Kg gratis kepada masyarakat provinsi Bengkulu dan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) yang tercacat sebagai keluarga kurang mampu ini, merupakan 2 (dua) dari 18 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Untuk tabung gas LPG 3 Kg, tiap-tiap kabupaten mendapatkan 100 tabung untuk tahun 2022.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah