Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kukuhkan UPZ Tingkat Desa, Sekda Luwu Harapkan Pengelolaan Zakat Bisa Dikelola Lebih Baik

badge-check

					Kukuhkan UPZ Tingkat Desa, Sekda Luwu Harapkan Pengelolaan Zakat Bisa Dikelola Lebih Baik Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM. mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa se Kabupaten Luwu di aula Bappelitbangda Kelurahan Senga, Rabu (27/07/2022).

Ketua Baznas Kabupaten Luwu Andi Agung Nas menjelaskan bahwa pengukuhan UPZ masa bakti 2022-2025 pada kecamatan Belopa dan Suli.

“UPZ tingkat desa ini adalah penguatan kelembagaan Baznas ditingkat desa yang bertugas untuk mengurus zakat maal,” jelas Agung.

Diakhir sambutannya, Agung Nas menyampaikan hasil kerjasama Baznas Kabupaten Luwu dengan Bank Sulselbar Cabang Belopa berupa pembayaran atau penyetoran zakat melalui sistem QRIS.

“Untuk memudahkan nanti mensosialisasikan zakat atau penyetoran zakat, kami telah bekerja sama dengan Bank Sulselbar bentuk penyetoran zakat melalui sistem QRIS. Jadi bagi yang jarang membawa uang tunai, bisa melakukan pembayaran zakat melalui sistem QRIS. Ini untuk mempermudah dan tidak dikenakan biaya admin atau lain sebagainya,” tutup Agung.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kab. Luwu dalam sambutannya usai mengukuhkan personil UPZ, berharap potensi zakat yang besar di wilayah Kabupaten Luwu dapat dikelola dengan baik.

“Keluarga kita sebenarnya banyak yang memiliki kesadaran untuk pembayaran zakat maal. Hanya saja karena kurangnya pemahaman terkait penyaluran zakat maal, sehingga banyak kurang tepat dalam penyaluran zakatnya,” ungkap Sulaiman.

Olehnya itu, Sulaiman pun berharap UPZ yang telah dikukuhkan dapat dengan segera melakukan sosialisai dan mengedukasi masyarakat terkait metode pembayaran zakat maal.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah