Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Warga Tamangapa Tutup Akses Jalan Pembuangan, Nasir Rurung: BKD Harus Evaluasi Pengumuman Seleksi Laskar Pelangi

badge-check

					Warga Tamangapa Tutup Akses Jalan Pembuangan, Nasir Rurung: BKD Harus Evaluasi Pengumuman Seleksi Laskar Pelangi Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pengumuman penerimaan Laskar Pelangi yang di umumkan Pemerintah Kota Makassar menjadi dampak buruk bagi sebahagian warga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Hal tersebut terlihat dengan adanya penutupan jalan masuk TPA menggunakan eskavator yang dilakukan warga sekitar yang berprofesi sebagai sopir Tangkasa.

Banyaknya warga yang berprofesi sebagai tenaga kontrak kebersihan yang sejak lama mengabdi, nama mereka tidak masuk dalam daftar Laskar Pelangi.

Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar harus mengevaluasi ulang seleksi Laskar Pelangi, khususnya pada petugas kebersihan.

Baca Juga :  Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

“Kami minta kepada BKD Kota Makassar agar tenaga kebersihan di sekitar TPA Tamangapa tetap di pertahankan,” ucap Nasir Rurung.

Legislator Berkarya tersebut menambahkan, banyak dari mereka yang sudah lama mengabdi tiba-tiba nama mereka dihilangkan, terbukti dengan adanya penutupan jalan masuk TPA.

“Cukup mi mereka rasakan bau, jangan mi lagi dikasih susah menghilangkan nama mereka di pengumuman Laskar Pelangi, kasihan para warga, mau makan apa mereka?,” ujar anggota Komisi C tersebut. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar