Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Mesakh Harap Pemuda Lebih Berkualitas dan Terhindar dari Hal-hal Negatif

badge-check

					Mesakh Harap Pemuda Lebih Berkualitas dan Terhindar dari Hal-hal Negatif Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan, di Grand Maleo Hotel, Jl Pelita Raya, Selasa (22/2/2022).

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, Perda ini memberi ruang untuk mengaktualisasikan diri bagi para pemuda. Dimana pemuda seharusnya diberikan fasilitas agar bisa berdaya.

Selain itu, pemuda juga akan memegang estafet kepemimpinan, karena itu perlu untuk mempersiapkan di seluruh leading untuk menciptakan calon pemimpin. Serta menjadi pemuda yang mandiri dengan terjun ke dunia wirausaha.

“Intinya perda ini hadir untuk mengaktualisasikan diri pemuda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” ucap Mesakh.

Baca Juga :  Heboh Video Panas Mirip Anggota DPRD Enrekang, PKB Siapkan Investigasi

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Patiware menyampaikan, kategori pemuda berdasarkan perda ini yakni 16-30 tahun. Sementara, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana anak muda di Kota Makassar memiliki kurang lebih 39ribu.

“Eksistensi anak muda ini dibutuhkan baik persoalan sosial maupun budaya. Sehingga keterlibatan pemuda sangat penting mendukung program pemerintah,” papar Andi Patiware.

Sambung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar ini, asas perda ini ditetapkan diantaranya berdasarkan asas ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan, kebangsaan, hingga kemandirian.

“Jadi, pembangunan kepemudaan ini tujuannya pemerintah ingin pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas dan mandiri,” tukasnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar