Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Selama 2021, DPRD Kota Makassar Membuat dan Merancang 8 Perda

badge-check

					Selama 2021, DPRD Kota Makassar Membuat dan Merancang 8 Perda Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Meski kurang maksimal dari target yang harus diselesaikan yakni 25 Ranperda. DPRD optimis tahun ini dapat menyelesaikan 17 Ranperda lagi yang belum selesai.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar, Azwar mengatakan, pada tahun 2021 berbagai kendala dihadapi Dewan sehingga hanya menyelesaikan setengah dari Ranperda yang ditargetkan Bapemperda bersama Pemkot Makassar.

“Memang selama 2021 target menyelesaikan ranperda terkendala beberapa faktor. Tapi alhamdulillah kami bisa selesaikan setengah dari target,” katanya, Senin (3/1/2022).

Politisi dari Fraksi PKS ini mengatakan, beberapa hal yang menjadi kendala sehingga beberapa Ranperda tidak bisa diselesaikan adalah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta untuk kepentingan Pemkot Makassar dalam hal penyelesaian APBD.

Baca Juga :  Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan K3 Umum

“Jadi ranperda kita selesaikan, tentu sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya jadi prioritas juga menunjang Pemkot,” jelasnya.

Kendati demikian diakui, dari target 25 Ranperda dan hanya 8 diselesaikan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Adapun Ranperda terealisasi yakni. BPR, Parkir, Pasar, RPJMD, P2APBD TA 2020, Perubahan APBD TA 2021, TIBUN, APBD 2022.

“Selebihnya belum diselesaikan sehingga nyembarang ke tahun 2022,” tururnya.

Dia menambahkan, untuk tahun 2022 mendatang Dewan bersama Pemkot akan merancang dan mengusulkan sebanyak 22 Ranperda untuk ditetapkan sebagai perda nantinya.

“Untuk tahun depan 2022, ada sebanyak 22 Ranperda kita sudah tetapkan,” tutup dia. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar