Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

BKPSDM Luwu Gelar Bimtek Diikuti 40 Peserta

badge-check

					BKPSDM Luwu Gelar Bimtek Diikuti 40 Peserta Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tindak lanjut Penyetaraan Jabatan Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional di aula Wisma Anda, Kelurahan Tanamanai Kecamatan Belopa, Senin (23/5/2022)

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Sekrerataris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan, Rudi R Dappi, Kadis Pertanian, Albaruddin Andi Picunang, Sekretaris Dinas Kominfo, Hj Kurniati dan para pejabat fungsional selaku peserta

Dalam sambutannya, Sekda Luwu menerangkan bahwa penyetaraan Jabatan Pengawas kedalam Jabatan Fungsional berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan perlunya penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon

“Arahan Presiden tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021. Untuk tingkat pemprov dan pemkab diatur dengan konsep penyederhanaan, menyetarakan jabatan pengawas atau Eselon IV kedalam jabatan fungsional,” jelas H Sulaiman

Menurutnya, melalui penyetaraan jabatan fungsional diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik

“Pemangku Jabatan Fungsional diharapkan mampu memiliki motivasi tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerja sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karier,” tutur H Sulaiman

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sumarlin, dalam pemaparan materinya, menjelaskan Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Pengembangan Karier Pejabat Fungsional hasil dari penyetaraan

“Ada banyak kelebihan bagi jabatan fungsional, antara lain, kelas jabatan lebih tinggi dari pada kelas jabatan pelaksana, dapat naik pangkat lebih cepat apabila angka kredit telah mencukupi, dapat melebihi pangkat atasan, batas usia pensiun lebih panjang, Ahli Madya 60 tahun dan Ahli Utama 65 tahun, Jenjang karier lebih jelas selama tersedia formasi, serta secara diagonal dapat beralih ke jabatan struktural, “ungkap Sumarlin

Namun untuk memperoleh kelebihan-kelebihan tersebut, Sumarlin juga memaparkan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pejabat fungsional. Kewajiban tersebut antara lain (1) Wajib menyusun SKP dan Dupak sesuai jenjang jabatan, (2) Wajib mengumpulkan angka kredit setiap tahunnya sesuai target yang telah ditentukan, (3) Kenaikan pangkat menggunakan AK dan kenaikan jenjang jabatan sesuai formasi yang tersedia dan (4) Wajib melaksanakan pengembangan profesi berkelanjutan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah