Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Menpan: Pelatihan Komponen Cadangan untuk Mendisiplinkan ASN

badge-check

					Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (ANTARA/Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (ANTARA/Istimewa)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pelatihan komponen cadangan merupakan salah satu upaya untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN).

“Ingin mendisiplinkan ASN. Walaupun tidak harus seperti TNI/Polri, tapi ASN harus disiplin, profesional, taat pemerintah, harus memahami dasar negara, dan sebagainya. Salah satunya (melalui komponen cadangan),” ujar Tjahjo diijumpai wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya, Menpan RB menerbitkan Surat Edaran Menpan RB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN Sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Surat edaran itu sebagai tindak lanjut antara Tjahjo dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Adapun di dalam SE tersebut disebutkan bahwa ASN yang mengikuti pelatihan komponen cadangan akan menerima uang saku.

Tjahjo mengatakan adanya pemberian uang saku kepada ASN yang mengikuti pelatihan komponen cadangan adalah hal wajar.

“Reporter juga sama, satu hari bikin satu berita dengan lima berita kan beda. Ya sama saja, begitu kan. Bukan masalah uang, tapi supaya reformasi birokrasi total, profesional, taat asas, disiplin, protokol kesehatan, punya wawasan kebangsaan, dan bela negara,” jelasnya.

Komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Saat ini undang-undang tersebut diajukan untuk diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai hal ini, Tjahjo mengatakan manakala MK mengeluarkan putusan yang berkaitan dengan keikutsertaan ASN dalam komponen cadangan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kalau MK ada keputusan, kita evaluasi. Itu masuk program Kemhan kok. Ini bagian dari disiplin. ASN harus tegak lurus,” jelasnya.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik