Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Webinar Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah

badge-check

					Webinar Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah Perbesar

Bengkulu, Beritanews – Guna melaksanakan percepatan penyelesaian batas administrasi desa, desa adat maupun kelurahan di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menggelar Webinar terkait Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah, Selasa (30/11).

Webinar ini dihadiri Direktur Bina Pemdes Kemendagri dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar serta diikuti seluruh perwakilan dari pemerintah daerah se-Indoneaia secara virtual.

Dalam penjelasannya, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Arief Syafei mengatakan, percepatan Penyelesaian batas administrasi daerah ini berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000.

“Telah mengamanahkan untuk menyelesaikan peta batas administrasi desa/desa adat dan kelurahan pada skala 1:10.000 seluruh wilayah Indonesia pada bulan Desember 2023,” sebut Arief dalam video conference.

Untuk itu, lanjut Arief, diperlukan strategi untuk melaksanakan percepatan penyediaan batas administrasi desa/desa adat maupun kelurahan di seluruh wilayah Indonesia, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan penegasan batas desa.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran yang mewakili gubernur mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan berupaya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan terkait penegasan batas desa tersebut.

Lanjutnya, mayoritas desa terdapat di wilayah Kabupaten, untuk itu dirinya berharap agar pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan persoalan batas desa.

“Tentu ini berkaitan erat dengan Kabupaten yang memiliki wilayah desa. Dibutuhkan keseriusan dari pihak pemerintah kabupaten untuk dapat melakukan percepatan dan penegasan batas desa ini,” sampai Supran, usai mengikuti Webinar, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Salah satu yang perlu disiapkan untuk hal itu, kata Supran lagi, yaitu dukungan anggaran untuk penyelesaian batas desa tersebut.

Karena batas desa ini menurutnya sangatlah penting untuk mewujudkan tertib adminstrasi dan kepastian hukum.

“Ini sangat penting sekali, untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten dapat menindaklanjutinya, sehingga target penyelesaian penegasan  batas desa di Provinsi Bengkulu ini tuntas hingga tahun 2022 nanti,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah