Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Wahab Tahir Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat

badge-check

					Wahab Tahir Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Senin (11/10/2021).

Diketahui, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Makassar dengan membawa tiga tuntutan. Diantaranya, meminta Dinas Lingkungan Hidup Makassar untuk menunjukan izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) Apartemen Royal yang terletak di Jalan Topas Raya.

Selain itu mereka juga meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makssar mempublish izin layak huni yang belum terbit tetapi Apartemen Royal telah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Bahkan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menduga telah terjadi kongkalikong antara pihak apartemen dengan berbagai instansi-instansi di Kota Makassar.

Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan oleh Mahasiswa harus ditindaklanjuti.

“Karena dalam sebuah pengelolaan pemerintahan, data harus akuntabel. Karena data yang akuntabel berhak dipublikasi karena data itu bukan rahasia negara yang mereka minta,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

“Maka Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang harus menyampaikan kepada publik terhadap seluruh dukumen pendukung oleh Royal Apartemen sehingga tidak menimbulkan bias kemana-mana,” bebernya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu mengatakan, keluhan Mahasiswa ini tidak lain karena adanya timbul pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan Apartemen Royal yang diduga dokumennya tidak jelas.

“Ini kan masyarakat bertanya. Kenapa ada bangunan tinggi Royal Apartemen tidak jelas dokumen lingkungannya dan tiba-tiba beroperasi. Akhirnya mereka bertanya,” bebernya.

Dalam waktu dekat, kata dia, ia akan melakukan koordinas dengan Komisi C untum ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat dengar pendapat, sehingga ada pertanggungjawaban kita kepada publik. Saya berharap minggu ini. Karena ini tidak boleh didiamkan. Kalau memang melanggar langsung segel,” jelasnya.

“Boleh jadi juga ada yang tidak beres. Soal tuntutan ketiga, saya serahkan kepada lembaga penyidik polisi dan kejaksaan untuk melakukan penyidikan. kalau memang ada pejabat yang terlibat selesaikan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar