Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Berbagi Bantuan Korban Bencana Kebakaran Kampung Lepping

badge-check

					Sekretariat DPRD Makassar Berbagi Bantuan Korban Bencana Kebakaran Kampung Lepping Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sekretariat DPRD Makassar peduli,hari ini  Sabtu (14/08) sesuai arahan Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani berbagi bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada korban bencana kebakaran kampung Lepping, Kel. Jongaya, Kec. Tamalate Makassar.

Sekretariat DPRD Makassar berbagi siang ini diwakili Kepala Sub Tata Usaha Marlina Tawang didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Analisa Hj. Nurdaniah bersama beberapa Staff Sekretariat.

Saat dilokasi Marlina Tawang menjelaskan bahwa alat kebutuhan untuk korban berupa Beras, Mie Instant, Telur dan popok Bayi.

“Mewakili bapak Harun Rani kami ucapkan turut berduka dan Semoga apa yang kita bawa pda hari ini bisa bermanfaat untuk korban kebakaran,” jelasnya.

Adapun Bantuan Sembako dari Sekretariat DPRD Makassar diterima langsung Lurah Jongaya dan akan disalurkan oleh Panitia Poskok Kecamatan Tamalate

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar