Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPRD Bone Tetapkan Ranperda LPP APBD 2020 dan Ranperda Desa

badge-check

					DPRD Bone Tetapkan Ranperda LPP APBD 2020 dan Ranperda Desa Perbesar

BERITA.NEWS, BonePemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone menyepakati dua ranperda dalam rapat paripurna DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Watampone, Rabu 28 Juli 2021.

Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

Kedua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. serta dihadiri Bupati Bone Dr.H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., Sekda Bone Drs.H. Andi Islamuddin, Forkopimda Bone, serta Kepala OPD dan Camat se-Bone.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mempersilakan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhirnya.

Baca Juga :  Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan Kedua Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi peraturan daerah (perda).

“Setelah mendengarkan semua Fraksi memberikan pendapat akhirnya secara aklamasi menyetujui serta menerima tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan(LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” kata Irwandi Burhan.

Sementara itu Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Pemkab Bone mulai membahas hingga menyelesaikan dua ranperda tersebut.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” kata Bapak Bupati.

“Untuk ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, merupakan hasil gabungan lima perda terkait desa” ungkap Bupati Bone.

“Ranperda Penyelenggaran Pemerintahan Desa merupakan hasil omnibuslaw lima perda, maka dengan pertimbangan tersebut pemerintah daerah mencabut lima perda tersebut untuk dibuat menjadi satu perda,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. bersama Bupati Bone Dr. H. A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si.
(AN)

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah