Sosialisasi Perda Kepemudaan, Kasrudi Ajak Pemuda Terlibat Dalam Pembangunan Daerah

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, dari Partai Gerindra Kasrudi, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2021, terkait peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jumat (25/06/2021).

“Pemuda memiliki hak yang wajib untuk dilindungi atau diberikan oleh pemerintah. oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perda ini diharapkan para pemuda bisa mengetahui fungsi dan tujuanya di tengah masyarakat,” kata Kasrudi, saat memberikan arahan dihadapan para peserta sosialisasi.

selain itu kata Kasrudi, tujuan pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional BRIN 2025

“Para pemuda harus memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya.

“untuk tugas dan tanggung jawab Pemda, melaksanakan kebijakan nasional, mengkoordinasikan program pembangunan kepemudaan, merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, membina dan mengawasi pelaksanaan pembangunan kepemudaan. serta, menyediakan prasarana dan sarana kepemudaan,” jelasnya.

Kasrudi pun berharap, para pemuda di Makassar pada khususnya dan pemuda Sulsel pada umumnya, untuk dapat berperan dalam kemajuan pembangunan di daerah. “Sudah saatnya pemuda terlibat dalam pembangunan, jangan diam saja, ayo bergerak maju para pemuda,” serunya.

Comment