Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Warga Bunyu: PT Pertamina Sengaja Tutup Informasi Soal Kompensasi Dampak Pengeboran Minyak

badge-check

					Warga Bunyu: PT Pertamina Sengaja Tutup Informasi Soal Kompensasi Dampak Pengeboran Minyak Perbesar

BERITA.NEWS, Bulungan – Masyarakat Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara menurut transparansi kompensasi dampak pengeboran sumur minyak oleh PT Pertamina EP Field Bunyu.

Mereka menyebut akses informasi perihal kompensasi tersebut sengaja ditutup rapat-rapat pihak Pertamina. Utamanya para warga yang terkena zona wilayah aktivitas pengeboran minyak tersebut, belum mendapatkan informasi secara resmi.

“Kami berusaha mencari tahu informasi ternyata dua versi yakni sebesar Rp12 juta, ada juga Rp7 juta termasuk angka Rp21 juta bagi warga yang masuk kategori evakuasi. Jadi kami melihat Pertamina memang sengaja menutup informasi itu,”beber Dg Salam warga Bunyu, Jumat (26/7/2019).

Dimana proyek pengeboran minyak oleh Pertamina tahun 2019 sebanyak lima titik yang berada di Desa Bunyu Selatan. Dua titik pengeboran lebih awal sudah dibayarkan oleh Pertamina melibatkan pemerintah desa, TNI dan Polri. 

Menurut warga lainnya, Rustam, untuk tiga titik pengeboran belum terealisasi karena masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga menolak menandatangi perihal kompensasi tersebut.

Polemik itu belum menemui titik terang meski beberapa kali dilakukan pertemuan musyawarah yang dihadiri para warga, pihak Pertamina bersama Kepala Desa, TNI dan Polri.

“Kami minta surat resmi perihal kompensasi yang ditetapkan Pertamina sehingga semua warga tahu. Termasuk soal penilaian atau radius dari ketiga titik pengeboran itu,”tegas Rustam.

Selain itu, belum lagi sorotan akibat pengeboran minyak yang kini terjadi pencemaran lingkungan. Sejauh ini belum konfirmasi resmi dari PT Pertamina soal kompensasi tersebut. Diketahui pihak Pertamina memiliki kewajiban kompensasi akibat dampak getaran maupun kebisingan pada pengeboran sumur minyak itu.

Andi Wakka

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Trending di Nasional