Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Resnarkoba Polres Sinjai Ringkus Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika Saat Transaksi

badge-check

					Anggota Narkoba Polres Sinjai saat meringkus kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Perbesar

Anggota Narkoba Polres Sinjai saat meringkus kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (16/03/2021), sekira pukul 14.00 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota Satuan Narkoba Polres Sinjai  berhasil mengamankan laki-laki berinisial FH Alias RL umur (28) tahun, Pekerjaan wiraswasta, alamat dusun laggoppo, Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan perempuan NH Alias IH, umur (32) tahun, Pekerjaan IRT, alamat Jalan Yos Sudorso, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram dan 1 (satu) unit HP merek oppo warna hitam.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sinjai,IPTU Hanny Williem bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran tempat pelelangan ikan (TPI) Lappa, Kecamatan Sinjai utara, Sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba Polres Sinjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkap Iptu Hanny Williem.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melihat seorang perempuan sedang duduk didepan salah satu kios kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor honda beat, berwarna hitam masuk ke area tempat pelelangan ikan Lappa dan berhenti didepan salah satu kios tepat didekat perempuan tersebut.
“Saat itu pun petugas mendekati laki-laki tersebut, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga shabu yang terselip di dalam silikon HP,” terangnya IPTU Hanny Williem.

Hanny Williem juga menambahkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut, ia pun mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, mengakui kalau 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, sehingga saat itu juga pelaku bersama barang buktinya diamankan,” Kata Iptu Hanny Williem. Rabu,(17/03/2021)
Sedangkan hasil introgasi petugas terhadap perempuan berinisial NH Alias IH yang diketahui, diamankan sehubungan 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga sabu tersebut adalah pesanannya dengan menggunakan uang miliknya sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk membeli sabu tersebut.
“Untuk selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai.

Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah