Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Barru Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

badge-check

					Polres Barru bersama Forkopimda Barru Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker ke Warga. (Istimewa) Perbesar

Polres Barru bersama Forkopimda Barru Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker ke Warga. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Barru–Berbagai upaya terus dilakukan Polres Barru beserta jajarannya dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan pemberian masker gratis di Pasar Takkalasi Kelurahan Takkalasi Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Rabu 10 Februari 2021.

Pemberian masker itu dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh sejumlah Forkopimda dengan personil gabungan dari Polres Barru, Polsek Balusu, Koramil dan Satpol PP.

Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga, kedepannya diharapkan timbul kesadaran bagi warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Kompol Eddy.

Sebagai informasi, sebanyak 250 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi kali ini. Kemudian, sebanyak 15 warga yang diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut digelar semata-mata sebagai penegakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah lonjakan Covid-19. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah