Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pria di Sinjai Tega Rampas Kalung Emas Ibunya karena Tak Diberi Uang

badge-check

					Pria di Sinjai Ditangkap Polisi Lantaran Rampas dan Jual Kalung Ibunya. Perbesar

Pria di Sinjai Ditangkap Polisi Lantaran Rampas dan Jual Kalung Ibunya.

BERITA.NEWS, Sinjai–Seorang pria di Kabupaten Sinjai berinisal HS 35 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah merampas lalu menjual kalung emas milik ibunya.

Kasubag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin mengatakan, HS tega merampas kalung emas ibunya lantaran tidak diberi uang saat meminta.

“Awalnya pelaku (anak korban) mendatangi ibunya untuk meminta uang, namun karena kesal tak diberi akhirnya langsung merampas kalung emas ibunya,” katanya.

Fatahuddin menerangkan, bahwa HS ditangkap di Jalan KH Agus Salim Kabupaten Sinjai pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, sekitar pukul 01.00 Wita. Ia diamankan saat adanya laporan masuk dan dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

“Petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian anggota Resmob bersama piket Reskrim bergerak ke sasaran di Jalan KH Agus Salim dan akhirnya pelaku  berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,” ungkap Fatahuddin.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan satu buah kalung emas milik ibunya itu kemudian menjualnya seharga Rp. 8.000.000.

“Pelaku mengaku sudah menjual emas itu, kemudian membeli 1(satu)unit handpohone jenis VIVO Y12s, sehingga sisa dari uang penjualan emas itu yang kami dapatkan hanya Rp. 2.063.000,” terangnya

Saat ini, pelaku beserta dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.(sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News