Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Bantaeng Raih Peringkat V Keterbukaan Informasi Publik se-Sulsel

badge-check

					Pemkab Bantaeng Raih Peringkat V Keterbukaan Informasi Publik se-Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Kategori Pemerintah Kabupaten /Kota Sulawesi Selatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah kepada Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu (5/12/2020) malam.

Bantaeng meraih penghargaan sebagai Badan Publik Peringkat V (cukup informatif) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Ini tentu menjadi angin segar di tengah maraknya pandemi Covid-19 di Kab. Bantaeng.

Gubernur Sulsel, dalam sambutannya menghaturkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dikatakan oleh beliau bahwa kegiatan ini sangat baik untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel. “Di era keterbukaan informasi sekarang ini, bukan waktunya untuk menutup-nutupi informasi bagi masyarakat. Karena siapa pun bisa mengakses informasi dengan mudah,” ujarnya.

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah kompetisi yang cukup bergengsi karena terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja terhadap pelibatan partisipasi publik. Prestasi ini dapat diraih karena Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian telah melakukan layanan info publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung.

Ada 10 Kabupaten yang meraih penghargaan yakni Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai, Luwu Utara, dan peringkat I adalah Kota Pare-Pare. Hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim, serta para Bupati se-Sulsel yang sempat hadir.

Setelah penyerahan penghargaan, Wabup Bantaeng didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng ke-766, bersilaturrahmi sekaligus mengundang secara langsung Gubernur Sulsel untuk hadir pada Peringatan HJB ke-766 yang jatuh pada 7 Desember 2020 mendatang.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah