Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Gowa, Puluhan Liter Ballo Diamankan

badge-check

					Polres Gowa Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo. (Istimewa). Perbesar

Polres Gowa Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Gowa–Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa melakukan penggerebekan lokasi penjualan minuman keras (Miras) jenis tuak (Ballo) di salah satu rumah warga yang berinisial DT 50 tahun di Kecamatan Somba Opu pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 15.00 WITA.

Kasat Sabhara AKP Alhabsyi yang memimpin langsung pelaksanaan operasi itu mengatakan, bahwa dari hasil penggerebekan pihaknya telah mengamankan sebanyak 2 karung yang berisi puluhan liter Ballo di salah satu rumah warga yang diketahui sudah setahun lamanya beraktivitas menjual minuman dengan modus menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penjualan.

“Jadi informasi kami dapatkan bahwa warga yang menjual Ballo ini sudah setahun lamanya beraktivitas dengan modusnya itu menjadikan rumah tinggal dia sebagai tempat penjualan,” kata Alhabsyi.

Dari hasil interogasi polisi, DT mengaku menjual  tuak itu sudah cukup lama dan telah dua kali dilakukan penggerebekan dirumahnya.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

“Jadi penjualan barang haram ini sudah dua kali digerebek pihak kepolisian, dan itu sudah banyak yang disita, kalau tuak yang ada dalam 2 karung yang kami dapat sisa 20 liter isinya karena sudah 3 hari dijualnya,” ujarnya.

Alhabsyi, menambahkan, bahwa kegiatan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihak kepolisian dalam hal ini Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Gowa.

“Kami berharap dengan dilakukannya operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa akan memberikan rasa aman kepada warga sekitar TKP sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan tahun baru di kab Gowa,” terangnya.

Usai dilakukan penggerebekan selanjutnya pemilik rumah penjual miras berinisial DT diamankan ke Polres Gowa kemudian minuman tuak disita untuk selanjutnya akan di musnahkan.(Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman
Trending di Hukum dan Kriminal