Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Bone Diperkosa 5 Pria di Bak Sampah

badge-check

					Ilustrasi Pemerkosaan. (Internet). Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Internet).

BERITA.NEWS, Bone–Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SE 14 tahun di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone dikasih mabuk lalu diperkosa secara bergiliran oleh 5 pria.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, empat dari lima pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bone di waktu dan tempat berbeda, polisi lebih dulu mengamankan RW (48) yang diduga jadi otak pemerkosaan bergilir ini.

“Pelaku sudah kami tangkap empat orang beberapa hari lalu. Namun, satu pelaku masih kami buru. Para pelaku ini terdiri dari satu orang dewasa dan tiga masih anak dibawah umur,” kata Ardy saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Desember 2020.

Ardy menerangkan, awalnya korban diajak berkeliling dan dibawa ke sebuah gubuk di lokasi tambak di Jl Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone,  Kabupaten Bone.

Di lokasi tersebut, lanjut Ardy, RW bersama tiga pelaku lainnya telah menunggu. Agar aksinya lancar, para pelaku mencekoki miras ke korban hingga mabuk. Selanjutnya, pemerkosaan bergilir terjadi di bak sampah

“Korban diperkosa di bak sampah. Lalu korban ini dikasih mabuk lalu diancam,” kata Ardy.

Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang- Undang Perlindungan Anak.

“Kami ancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKP Ardy. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News