Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gagal Menyalip, Mobil Xenia Terserempet dengan Agya hingga Terguling di Barru, 3 Penumpang Luka Parah

badge-check

					Mobil Xenia Terguling di Barru usai Terserempet dengan Mobil Agya. (Istimewa). Perbesar

Mobil Xenia Terguling di Barru usai Terserempet dengan Mobil Agya. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Poros Pekkae menuju Kabupaten Soppeng tepatnya di Dusun Kajuara, Desa Lempang Kecamatan Tenete Riaja Kabupaten Barru, 16 Desember 2020. Akibatnya, 3 orang penumpang mengalami luka-luka.

Kecelakaan beruntung itu melibatkan satu unit Toyota Agya DW 1591 LJ dengan Daihatsu Xenia DD 777 XX Korban luka-luka merupakan penumpang Xenia bernama Asrizal 31 tahun (pengemudi), kemudian Nurul Indayani 32 tahun, dan penumpang Agya bernama Fitrianti 32 tahun.

Kasat lantas Polres Barru, AKP Mariana Taruk Rante yang dikonfirmasi membenarkan adanya Lakalantas tersebut.

Dia mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil minibus Daihatsu Xenia mencoba mendahului
mobil yang berada didepannya, kemudian dari arah berlawanan bergerak mobil Toyota Agya yang tak dapat lagi menghindar karena jalurnya tertutupi hingga akhirnya saling berserempet dan terguling.

“Iya jadi Toyota Agya ini bergerak dari arah Soppeng menuju Pekkae, kemudian dari arah berlawanan mobil Daihatsu Xenia ini tiba-tiba mendahului kendaraan di depannya, hingga akhirnya pengendara Agya ini tak dapat menghindar karena jalurnya ditutupi sehingga mereka saling berserempet dan mobil Xenia pun langsung terguling,” papar Mariana.

Akibat dari kecelakaan ini, kata Mariana, akhirnya 3 penumpang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS terdekat, kemudian kedua kendaraannya tersebut mengalami rusak dan pesuk (ringsek).

Baca Juga :  Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

“Ada tiga yang luka-luka dalam kecelakaan ini yakni pengemudi mobil Daihatsu Xenia Asrisal dengan mengalami nyeri pada leher bagian belakang, kemudian penumpang mobil Daihatsu Xenia ini Nurul Indayani, umur 32 tahun, mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, pendarahan aktif pada kepala, bengkak pada dahi kiri, luka lecet pada punggung lengan kanan dan kiri, memar pada pinggang sebelah kiri, dia di rawat di Puskesmas Lisu, Pasarbaru,” kata Mariana

“Kemudian korban ketiga itu, penumpang mobil Toyota Agya Fitrianti umur 38 Tahun, mengalami dislokasi pada pergelangan tangan kiri dan di bawa ke rumah keluarganya,” sambungnya.

Terpisah, Kapolres Barru, AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, bahwa Lakalantas itu terjadi dikarenakan adanya salah satu pengendara yang mencoba mendahului dan akhirnya terserempet dari kendaraan arah yang berlawanan.

“Iya benar ada Lakalantas Poros Poros Pekkae Barru dan Soppeng, anggota sudah lakukan Olah TKP dilokasi kejadian, dan para korban Lakalantas sudah dilarikan ke RS terdekat dan keluarga mereka untuk mendapatkan penanganan, adapun kendaraan itu mengalami ringsek untuk sementara diamankan di Mapolres,” terang mantan Kapolres Tana Toraja itu.(Sup)

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News