BERITA.NEWS, Tana Toraja–Sebanyak enam orang salah satu pendukung Pasangan Calon (Paslon) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, Jumat (11/12/2020).
Informasi yang dihimpun, keenam orang itu ditangkap jelang rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan (PPK) lantaran diduga telah melakukan provokasi dan teror dengan tujuan mengacaukan proses Pilkada Tana Toraja 2020.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sally Sollu yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tesebut. Hanya saja, ia belum mau berbicara panjang dengan membeberkan identitas terduga para pendukung paslon tersebut.
“Iya benar ada yang kita tahan sekitar 6 6 orang yang terduga,” kata AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020) sore.
Sally Sollu mengatakan, bahwa enam terduga yang diamankan merujuk pada hasil penyelidikan aparat polres Tana Toraja melalui IT.
“Saat ini keenam orang sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja. Mereka dimintai keterangan untuk didalami. Intinya kita masih melakukan pendalaman,” terangnya.
Sebagai informasi, saat ini KPU Tana Toraja melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tana Toraja pada tingkat kecamatan.
Sedangkan untuk pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berdasarkan tahapan dilakukan pada 10 hingga 16 Desember.
Meski begitu, Rizal belum membeberkan untuk tanggal pastinya.
Ia menjelaskan, masih berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja untuk sisi pengamanan.
“Jadi untuk pengesahan pasangan calon terpilih pada atau diatas 17 Desember, untuk proses keamanannya juga kami masih tetap berkoordinasi dengam Polres,” jelas Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa. (*)
![]()





























