Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Summer Camp Beautiful Malino Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

badge-check

					FOTO: Dok Slemmersindo Perbesar

FOTO: Dok Slemmersindo

BERITA.NEWS, Gowa – Bagi masyarakat Gowa yang hendak berlibur dengan suasana outdor, anda bisa mendaftarkan diri di Summer Camp pada Beautiful Malino 12-14 Juli mendatang. 

Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab kegiatan Summer Camp Syamsu Alfareezy mengatakan, pendaftaran Summer Camp pun resmi dibuka hari ini Senin (8/7/2019), tentunya tidak dipungut biaya (gratis). 

Sebelum menjadi peserta Summer Camp, Rere sapaan akrabnya menyebutkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi. 

“Peserta Summer Camp adalah masyarakat umum yang mewakili organisasi/komunitas atau keluarga, bukan perorangan/pribadi. Masing-masing organisasi/ komunitas atau keluarga, pesertanya dibatasi maksimal 15 orang & tenda sebanyak 5 buah,” ujar Rere.

Kemudian, peserta yang sudah mendaftar pada form online, hanya boleh masuk ke lokasi Summer Camp pada hari Sabtu 13 Juli, pada pukul 08:00. 

Berikut beberapa aturan-aturan yang harus diikuti oleh peserta Summer Camp.

1. Melaporkan tim kepada panitia saat memasuki area Summer Camp.

2. Penempatan tenda akan diatur oleh panitia, peserta diwajibkan mengikuti arahan dari panitia (tidak mencari tempat mendirikan tenda sendiri-sendiri).

3. Menyiapkan/membawa sendiri kantong sampah (trash bag) untuk masing-masing tenda, selain tempat sampah yang disiapkan panitia.

4. Tidak diperbolehkan membawa, apalagi mengkonsumsi minuman beralkohol & obat-obatan terlarang.

5. Tidak membawa senjata tajam/ senjata api.

6. Tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu orang lain.

7. Tidak diperbolehkan membuat api unggun atau membakar sampah.

8. Tidak diperbolehkan menebang atau merusak tanaman (pohon-pohon) yang sengaja ditanam di sekitar lokasi.

9. Bersedia menjaga KEBERSIHAN, KETERTIBAN dan KEAMANAN, demi kenyamanan bersama.

Bagi yang ingin mendaftar melalui online, pendaftar dapat membuka link berikut: .

  • ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah