Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

75 Tenaga PPKB Gowa Siap Sosialisasikan Perda Wajib Masker

badge-check

					75 Tenaga PPKB Gowa Siap Sosialisasikan Perda Wajib Masker Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak 75 Tenaga PPKBD yang terdiri dari Sub PPKBD dan tenaga non PNS akan mensosialisasikan perubahan perilaku disiplin penerapan Covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/10/2020).

Ia mengungkapkan, dengan diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan perilaku masyarakat harus diubah, sehingga sosialisasi harus terus dilakukan.

“Para tenaga PPKBD akan masuk dari rumah ke rumah untuk mensosialisasikan perda tersebut agar menggunakan masker menjadi kebiasaan. Target kami sebanyak 250 KK,” ungkapnya.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga sosialisasi dengan cara berkunjung ke rumah-rumah sangat baik.

“Apa yang kita lawan ini tidak terlihat, nah sekarang kita telah memiliki perda, tugas kita bagaimana bisa sampai ke masyarakat untuk penanganganan ini terutama memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini masyrakat bisa tahu dan teredukasi agar bisa selalu menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

Sosialisasi ini turut dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN sekaligus Ketua Sub Sosialisasi Perubahan Prilaku Satgas Covid-19, Dwi Listiawardani, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra Hj Andi Ritamaryani.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah