Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Gowa Mulai Keliling Kecamatan Sosialisasikan Perda Wajib Masker

badge-check

					Pemkab Gowa Mulai Keliling Kecamatan Sosialisasikan Perda Wajib Masker Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah Kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf mulai keliling ke 18 kecamatan yang di mulai di Kecamatan Pattallassang dan Somba Opu.

Kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan Covid-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.

Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Adnan obat atau vaksin belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut, tetapi cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang disekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Obat belum ditemukan tetapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan menggunakan masker. Memakai masker adalah cara untuk menghindari penularan bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang disekitar kita juga,” jelas Adnan.

Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan.

Sementara Camat Pattallassang, Baharuddin mengatakan, kunker yang dilakukan bupati dan wabup ini sebagai momentum untuk salig berkomunikasi antara pemda dengan komponen masyarakat di Pattallassang.

Menurut Baharuddin lokasi kampung rewako di Desa Pallantikang ini merupakan sentra pembibitan dan penjualan tanaman hias yang menjadi icon baru yang dikenal dengan kampung bunga.

“Ditengah pandemi ini, dimana sektor mengalami tekanan berat, dan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat tajam, namun pihaknya di Desa Pallantikang berkat kreatifitas dan kerja keras warganya dalam menjalani tanaman hias ini kurang lebih 500 KK yang terlibat, dan setiap harinya bisa mendapatkan Rp 500 Ribu per KK,” bebernya.

Camat Somba Opu, Agussalim mengaku untuk mensosialisikan Perda ini, pihaknya bersama tripika kecamatan setiap harinya turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi. Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan WHO.

Pada kunjungan ini, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat seperti pemberian sembako bagi PKM penerima PKH sebanyak 15kg/bulan selama tiga bulan kedepan. Dimana untuk Pattallassang sebanyak 1463 KPM, dan Somba Opu 2241 KPM .

Tak hanya itu , pada kesempatan itupun dilakukan pula penyerahan kartu tani kepada petani di Gowa yang menggarap lahan dibawah 2 hektar. Dimana Pattallassang mendapatkan 3939 petani dan Somba Opu sebanyak 1084 petani.

Sekedar diketahui Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Dandim 1409 Letkol Arh Muh Suaib, Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola, Kajari Gowa Yeni Andriani, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah