Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Bantaeng Serahkan 4 Ranperda ke Legislatif untuk Digodok

badge-check

					Bupati Bantaeng Serahkan 4 Ranperda ke Legislatif untuk Digodok Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Senin (12/10/2020)

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng,Hamsyah Ahmad, pihak Eksekutif menyerahkan empat Ranperda Tahun 2020, yakni: Ranperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Minum Tirta Eremerasa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Selain tersebut diatas, eksekutif juga menyerahkan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Bantaeng yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang mengingat Ranperda ini telah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dan telah disetujui untuk dilakukan proses harmonisasi dari Provinsi dan Kementerian yang telah melalui berbagai macam proses dan memakan waktu cukup lama sehingga saat ini Ranperda dimaksud telah memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan adanya penyerahan Ranperda dimaksud, tentunya akan banyak menyita waktu dan tenaga bagi Anggota Dewan Yang Terhormat dalam pembahasannya, untuk itu kami mengharapkan adanya kerjasama yang baik demi kesempurnaan substansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi semangat musyawarah dan mufakat”, ujar Bupati.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, para Anggita Dewan Yang Terhormat, para Pejabat Eselon II Pemkab Bantaeng, serta para Pejabat Eselon III dan IV yang hadir melalui virtual yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng.

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah