Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Bupati Bulukumba Lantik 17 Pejabat Fungsional Tertentu, Kepala BKPSDM: Tidak Perlu Izin Kemendagri

badge-check

					Bupati Bulukumba Lantik 17 Pejabat Fungsional Tertentu, Kepala BKPSDM: Tidak Perlu Izin Kemendagri Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melantik 17 pejabat fungsional tertentu, Senin (7/9/2020).

Ke-17 pejabat yang dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali adalah pejabat fungsional auditor sebanyak 3 orang, penilik sekolah 2 orang, pengawas sekolah 1 orang, dan 11 orang penyuluh pertanian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Ade Ariadi menyatakan, proses pelantikan ini sudah lama direncanakan bagi para ASN yang berstatus sebagai tenaga fungsional.

Pelantikan ini bukan menggantikan pejabat lainnya tapi lebih kepada kenaikan golongan dari jabatan fungsional sebelumnya, misalnya dari jabatan auditor muda menjadi auditor madya.

Proses pelantikan tersebut, lanjutnya juga telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak Kemendagri. Dalam surat edaran Mendagri tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, pelantikan pejabat fungsional ini tidak disebutkan sebagai jabatan fungsional yang dilarang dilakukan seperti pelantikan jabatan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

“Jadi pelantikan ini tidak perlu izin dari Kemendagri, namun demikian kami tetap koordinasikan sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Sementara itu Bupati AM Sukri Sappewali saat sambutan menyampaikan bahwa jabatan fungsional ini adalah jabatan yang sesuai dengan keahlian tertentu dan telah memenuhi syarat.

Jabatan fungsional, kata AM Sukri Sappewali sangat membantu dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan utamanya yang membutuhkan keahlian khusus seperti auditor dan penyuluh pertanian.

Bupati mengharapkan para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, akuntabel dan berintegritas.

“Saya menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik. Pelantikan yang saudara terima sebagai pejabat fungsional ini sudah pantas anda dapat karena keahlian yang dimiliki,” kata Bupati dua periode ini.

“Mohon kemampuan dan keahliannya itu dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas dan tata kelola pemerintahan,” pintanya.

Terkait dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini sementara berlangsung di Kabupaten Bulukumba, Bupati kembali menegaskan netralitas ASN, dan mengimbau ASN untuk tidak terlibat langsung dalam Pilkada 2020.

Sanksi yang diterima oleh ASN yang terbukti terlibat berasal dari rekomendasi KASN, Bupati hanya menjalankan rekomendasi KASN.

“Bagi ASN, silakan gunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nantinya,” bebernya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, Sekda Andi Bau Amal dan Dandim 1411 Letkol ARM Joko Triyanto. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba