Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tertangkap Tangan Edarkan Sabu, Dua Mahasiswa di Takalar Diamankan

badge-check

					Kedua mahasiswa yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Perbesar

Kedua mahasiswa yang diamankan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

BERITA.NEWS, Takalar – Dua mahasiswa di Kabupaten Takalar berinisial RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) tertangkap tangan karena melakukan peredaran Narkotika jenis sabu dengan Unit Drugs Hunter Polres Takalar.

Kedua mahasiswa tersebut diamankan lantaran melakukan transaksi dengan personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar di pinggir jalan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan kedua mahasiswa tersebut sudah diamankan di Mapolres Takalar.

“Kedua mahasiswa diamankan pada Senin (6/7) lalu didepan SMA Negeri 3 Takalar sedang bertransaksi Narkotika jenis sabu dengan personel Drugs Hunter di depan SMA Negeri 3,” kata Sumarwan.

Baca Juga :  Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

Marwan sapaan akrabnya menjelaskan, kedua diamankan berdasarkan barang bukti 10 saset plastik bening yang diduga jenis sabu saat tertangkap.

“Barang bukti pelaku sebanyak 2 gram yang dikemas kedalam saset plastik bening,” ungkap Marwan.

Kini, kedua mahasiswa disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 UU kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

  • Redaksi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah