Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pencairan Bantuan PIP SMPN 3 Galut, Diduga Sarat Akan Pungli

badge-check

					SMPN 3 Galesong Utara, Kabupaten Takalar (Ist). Perbesar

SMPN 3 Galesong Utara, Kabupaten Takalar (Ist).

BERITA.NEWS, Takalar – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar diduga syarat akan adanya pungutan liar (Pungli), Sabtu (11/7).

Pasalnya, dana yang semestinya diterima orang tua murid sebesar Rp 750 ribu harus menyetor kepada oknum yang diduga bagian Tata Usaha dengan alasan ucapan terima kasih.

Penerimaan PIP dimulai pada Kamis (8/7)kemarin. Salah satu orang tua siswa SMPN 3 Galut penerima bantuan PIP menyesalkan hal tersebut.

Orang tua siswa yang tak mau disebutkan namanya mengaku, permintaan tersebut bukan dari atasannya, melainkan untuk pribadinya sendiri.

“Ini bukan arahan atau perintah dari atasan itu (Dinas Pendidikan). Diaji minta di orang tua siswa kemauan sendiri Tata Usaha SMP 3,” bebernya.

Perlu di ketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah adalah pemberian bantuan tunai kepada Siswa-siswi yang berasal dari kalangan miskin, rentan miskin memiliki kartu keluarga sejahtera, dan Peserta  Keluarga  Harapan (PKH) dengan nilai Rp 750 ribu untuk tingkat SMP, Rp 450 ribu untuk tingkat SD, dan Rp 1 juta rupiah untuk tingkat SMA.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

Menampik hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Galut Hj Nuraeni saat dikonfirmasi menuturkan belum mengetahui adanya kabar tersebut. namun menurutnya informasi pencairan dana PIP dibenarkan.

“Betul, ada pemberian dana bagi siswa siswi kami di bulan juli 2020 yang di bayarkan di sekolah. Kalau terkait adanya pemotongan itu saya belum tau pak,” pungkas Kepsek saat dikonfirmasi melalui Cellulernya.

Namun menurut Kepsek hal itu mungkin sebagai anda ucapan terima kasih kepada pegawainya.

“Kalau dengan cairnya uang bantuan siswa tersebut, itu ada tanda ucapan terimakasih kepada pegawai kami yang menguruskannya sampai berhari hari, tapi nominalnya saya tidak tau pak,” jelas Hj Nuraeni.

Terpisah, Tata Usaha SMPN 3 Galut Kabupaten Takalar Samsuardi Daeng beta saat dikonfirmasi wartawan membantah akan adanya kabar tersebut.

Melainkan, kata Daeng Beta hanya penyerahan Dana PIP Kepada siswa sesuai buku rekeningnya.

“Tabe bapak, tidak ada pembayaran yang ada penyerahan Dana PIP Kepada siswa sesuai buku rekeningnya.

Alhamdulillah disekolah kami tidak ada pemotongan kami memberikan uang sesuai dengan nominal yang ada di Rekeningnya Pak,” Jawab samsuardi.

  • Redaksi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah