Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Gowa Prioritaskan Kartu Pra Kerja Bagi Tenaga PHK

badge-check

					Pemkab Gowa Prioritaskan Kartu Pra Kerja Bagi Tenaga PHK Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memprioritaskan penerimaan Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat diberikan kepada tenaga kerja yang telah di PHK atau pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Salehuddin mengatakan, pandemi Covid-19 ini memberikan dampak penurunan yang cukup besar pada pendapatan di sebuah perusahaan. Sehingga mau tidak mau pihak perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan melalui PHK. Makanya agar tenaga yang di PHK ini tetap mendapat penghasilan selama dirumahkan, Kartu Pra Kerja ini diprioritaskan kepada yang terkena dampak.

Termasuk juga kepada para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet sebagai dampak Covid-19.

“Kami sementara mendata pekerja dan buruh yang di PHK dan dirumahkan untuk di prioritaskan mendapat kartu pra kerja,” katanya dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Ia menyebutkan, data sementara jumlah tenaga kerja yang dirumahkan oleh perusahaannya masing-masing sekitar 190 orang. Antara lain 49 orang dari PT. Gowa Discovery Park, 16 orang dari PT. Malino Higlands, 51 orang dari PT. Dewi Sri Resto dan Waterpark, 18 orang dari PT. Duta Makmur Bersama, 49 orang dari PT. Planet Beckham, 2 orang dari PT. Prima Jasa Celebes 2 orangdan 5 orang dari PT. Lintas Karya Pratama.

Sedangkan jumlah tenaga kerja yang di PHK sekitar 33 orang, masing-masing 28 orang dari PT. Duta Makmur Bersama, 2 orang dari PT. Cakra Satya Internusa (CSI), 2 orang dari PT. Prima Jasa Celebes dan 1 orang dari
PT. Sukanda Djaya, 1 orang.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

“Ini data sementara yang kita kirim ke pusat,” terangnya.

Ia pun berharap, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang mengalami PHK atau dirumahkan oleh perusahaannya agar segera melaporkan dan menginformasikan kepada Disnakertrans Kabupaten Gowa agar dapat diakomodir dan dikoordinasikan sebagai calon penerima Kartu Pra Kerja.

Sementara, Kepala Unit Pengelola Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten Gowa Muchlis mengungkapkan, pendaftaran untuk penerimaan Kartu Pra Kerja secara online lewat email milik pemerintah pusat pada telah dibuka sejak Kamis, 9 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kemudian, jika ada pendaftar yang akan melakukan pendaftaran via online dan mengalami server error maka bisa dilakukan melalui pendaftaran offline di Kantor Bursa Kerja Online (BKOL) Kabupaten Gowa atau di kantor pengambilan kartu kuning di Kantor Pemkab Gowa.

Adapun persyaratan bagi penerima Kartu Pra Kerja yakni warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Muchlis mengatakan, program ini rencananya akan mengcover sekitar 5,6 juta orang, untuk kuota di Provinsi Sulawesi Selatan akan diberikan kepada 158.936 orang, baik formal maupun informal.

“Ketentuan kuota ini bersumber dari Rakor Menteri Tenaga Kerja dengan para Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi se-Indonesia beberapa waktu lalu,” kata Muchlis.

Lanjutnya, salah satu tujuan dari Kartu Pra Kerja ini adalah untuk mengurangi jumlah pengangguran dan mencegah terjadinya pengangguran kembali.

“Paling penting juga Kartu Pra Kerja ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kerja,” tutupnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah