Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pengelola Pasar Minasa Maupa Tutup Akses Bagi Pembeli yang Tak Gunakan Masker

badge-check

					Pengelola Pasar Minasa Maupa Tutup Akses Bagi Pembeli yang Tak Gunakan Masker Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa memberlakukan aturan ketat kepada seluruh pembeli saat berada dalam area pasar. Di mana pembeli dan pedagang wajib menggunakan masker saat berada dalam lingkup pasar.

Pihaknya pun bahkan tidak memberikan izin masuk ke dalam area pasar jika ada pembeli yang didapati tidak menggunakan masker saat akan berbelanja. Bahkan bagi pedagang pengelola pasar tidak memberikan izin untuk melakukan bongkar muat barang jika tidak dilengkapi dengan masker.

“Hari ini kita sweeping jalan masuk pasar. Kita periksa pengunjung yang datang baik itu pedagang maupun pembeli, kalau tidak pakai masker maka kita larang masuk di pasar,” kata Kepala Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Zainuddin Langke saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Menurut Zainuddin, pemeriksaan ini sebagai langkah memperketat upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di area di tempat keramaian. Terutama Pasar yang dinilai sebagai tempat rawan penyebaran virus.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

“Selain melakukan pemeriksaan di jalan masuk. Setiap pagi, sore dan malam kita juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pedagang dan pembeli tetap menggunakan masker,” terangnya.

Langkah pemeriksaan ini juga sebagai tindaklanjuti Surat Edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispedastri) Kabupaten Gowa. Di mana seluruh pedagang maupun pembeli yang ingin masuk ke area pasar wajib menggunakan masker.

Apalagi, lanjutnya, pihaknya telah membagikan sekitar 400 masker gratis kepada seluruh pedagang yang merupakan swadaya dari pengelola pasar.

“Dengan intens melakukan sosialisasi agar menggunakan masker selama berada dalam area pasar. Pedagang dan pembeli pun sudah mulai terbiasa, beberapa hari terakhir kami melihat hampir semua pedagang sudah mulai gunakan masker,” katanya.

Sementara, Kepala Dispedastri Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib mengatakan, semua pasar di wilayah Kabupaten Gowa telah diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke pasar.

“Sudah ada petugas di masing-masing pasar yang melalukan pemantauan dan menegur jika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah