Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Aktivitas Perkantoran Kembali Normal, ASN Pemkab Gowa Wajib Kenakan Masker

badge-check

					Aktivitas Perkantoran Kembali Normal, ASN Pemkab Gowa Wajib Kenakan Masker Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Aktivitas perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan kembali normal pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang. Hal ini pula berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang mana mengatur perpanjangan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.

Dengan pemberlakuan kerja dari kantor secara normal, sehingga seluruh ASN diwajibkan mematuhi seluruh protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19. Salah satunya yakni menggunakan masker.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, dengan kembalinya seluruh ASN bekerja seperti biasa, maka potensi penyebaran Covid-19 dinilai semakin besar. Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi. Sehingga, perlu langkah antisipasi untuk mencegah penularan.

“Sebelum masuk area kantor saya imbau ASN wajib memakai masker. Jika tidak maka diminta untuk pulang mengambil masker. Tidak diperbolehkan masuk kantor sebelum memakai masker,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemkab Gowa melalui telekonferensi di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Senin, (2/6/2020).

Baca Juga :  Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

Bahkan Bupati Adnan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Olehnya sangat diharapkan agar seluruh ASN dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinannya masing-masing.

“Kalau sudah dua kali melanggar tidak pakai masker, saya minta ini di kasi sanksi supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain. Mendisiplinkan orang harus memang butuh ketegasan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Adnan juga meminta seluruh kantor pemerintah di Kabupaten Gowa untuk menyiapkan tempat cuci tangan di pintu utama. Ia ingin semua ASN sebelum masuk kantor dan memulai aktivitas agar dalam kondisi bersih.

“Seluruh pimpinan SKPD dan camat agar mengajarkan seluruh pegawai dan stafnya sebelum masuk kantor sudah cuci tangan. Pasang semua tempat cuti tangan di pintu utama dan siapkan hand sanitizer setiap ruangan,” jelasnya.

Begitupun pada tatanan di setiap ruangan, misalnya pada letak meja kantor agar diatur berjarak. Di mana jarak setiap meja minimal 1,5 meter hingga 2 meter.

“Bahkan saya meminta agar dilakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai berkantor atau tidak ada lagi aktivitas dalam ruangan,” tutupnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah