Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Gowa Serahkan Santunan BP-Jamsostek Ke Ahli Waris

badge-check

					Pemkab Gowa Serahkan Santunan BP-Jamsostek Ke Ahli Waris Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan santunan kematian dari Deputi Direktur BP-Jamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto kepada ahli waris salah satu tenaga honorer pada Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa.

Saudara kandung dari almarhum Sukri, Sumiati menerima langsung santunan tersebut di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (22/6/2020) sore.

Toto Suharto dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kedatangannya hari ini untuk menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris almarhum Sukri yang telah meninggal pada bulan Mei yang lalu. Santunan tersebut telah diserahkan kepada ahli waris lewat rekening sebanyak Rp 42 juta.

“Karena santunan saat ini tidak boleh lagi diberikan secara tunai, jadi kami transfer lewat rekening, semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi orang-orang yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Bupati Gowa yang telah mensupport keberadaan program jaminan sosial khususnya BP-Jamsostek yang sudah berkomitmen melindungi tenaga honorer, penyapu jalan, pemadam kebakaran dan aparat desa.

“Semoga kedepan keinginan dari Bupati Gowa agar seluruh aparat desa tercover dalam BP-Jamsostek akan terwujud. Memang diantara kita tidak ada yang mau kena musibah, tapi jika ada yang namanya jaminan sosial maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan jaminan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pemberian santunan ini atau jaminan kepada ahli waris disesuaikan dengan kondisi dari orang tersebut. Jika orang tersebut meninggal dunia karena takdir, maka dia berhak mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta, kalau orang tersebut mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BP Jamsostek dan jika meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan uang santunan 48 dikali dengan upah yang diterima setiap bulan yang dilaporkan.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

“Jadi ini santunan bukan pengganti nyawa, namun ini adalah bekal bagi keluarga yang ditinggalkan, artinya kami juga membantu program pemerintah supaya kalau ada yang kena musibah maka BP-Jamsostek sebagai jaring pengaman penyambung kehidupan dan juga bisa menjadi modal untuk kelanjutan. Bagi keluarga yang ditinggalkan.

Tak hanya itu saja, hari ini juga kami menyerahkan bantuan kepedulian kepada Pemkab Gowa. Walaupun jumlahnya sedikit paling tidak dapat bermafaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuannya yakni beras sebanyak 250 kg, 500 pcs masker, 700 vitamin dan 5.000 liter hand sanitizer. Bantuan ini berasal dari BP Jamsostek Cabang Gowa,” ujar Toto Suharto.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kerjasama kita dengan BP Jamsostek perlu terus ditingkatkan. Kemarin yang kita kerjasamakan adalah petugas kebersihan dan pemadam kebakaran. Namun selain itu kita juga menginginkan seluruh aparat desa tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya aparat desapun akan kita kerjasamakan, saya akan cek sudah sejauh mana karena saya ingin seluruh aparat kita diberikan jaminan, sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mendapatkan jaminan atau santunan dari PT Jamsostek untuk keluarga yang ditinggalkan. Apalagi ditengah kondisi saat ini, saya yakin dan percaya semua sangat membutuhkan,” kata Adnan.

Khusus untuk almarhum yang baru saja meninggalkan memang meninggalnya bukan karena kecelakaan kerja, tetapi almarhum meninggal dalam keadaan sakit sehingga hanya mendapatkan santunan dari BP Jamsostek sebesar Rp 42 juta rupiah saja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan duka atas meninggalnya salah satu pegawai kontrak kita pada 15 Mei yang lalu, kita berharap segala amal dan pahalanya diterima oleh Allah SWT dan segala dosa-dosanya diampuni,” ungkap orang nomor satu di Gowa.

Turut hadir menyaksikan penyerahan hari ini, Kepala BP-Jamsostek Gowa Sungguminasa, Samiah Surya, Kepala Bidang Kepesertaan KSI BP-Jamsostek Makassar, R Harry Agung Cahya, Kepala Bidang Kepesertaan KPS-BP Jamsostek Makassar, Minarni Lukman serta Kepala Bagian Umum Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah